
Jakarta, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya tren positif dalam kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Jakarta Raya. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat penurunan angka pelanggaran lalu lintas yang signifikan. Pihak kepolisian menilai pencapaian ini tidak lepas dari efektivitas implementasi sistem penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), yang kini semakin dioptimalkan dengan pengiriman notifikasi tilang melalui aplikasi WhatsApp.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono, menyatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas meningkat, salah satunya didorong oleh kekhawatiran akan sanksi yang diterapkan melalui sistem E-TLE.
“Data pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Raya menurun dalam kurun satu bulan (terakhir). Polda Metro menilai hal ini berkaitan dengan penindakan menggunakan e-TLE,” ujar AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Menurut Argo, faktor “takut” terhadap konsekuensi tilang elektronik menjadi salah satu pendorong utama perubahan perilaku pengendara di jalan. Sanksi denda yang menanti serta ancaman pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika denda tidak diindahkan, terbukti cukup efektif membuat pengendara lebih berhati-hati.
“Iya karena masyarakat takut, di lampu merah banyak yang tertib. Di perempatan Pancoran, Kuningan, mereka takut melanggar garis (stop). Karena mereka takut diblokir (STNK-nya), kena (tilang), terus bayar denda,” jelas Argo, memberikan contoh konkret perubahan perilaku di beberapa titik rawan pelanggaran.
Optimalisasi Notifikasi Tilang via WhatsApp
Salah satu inovasi yang turut berkontribusi dalam efektivitas penindakan E-TLE adalah perubahan mekanisme pengiriman surat konfirmasi tilang. AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa metode pengiriman surat tilang secara konvensional melalui pos sebelumnya dinilai kurang maksimal dan seringkali tidak sampai ke tangan pelanggar secara tepat waktu.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil kebijakan untuk mengubah sistem notifikasi menjadi konfirmasi otomatis yang dikirimkan langsung ke nomor WhatsApp para pengendara yang teridentifikasi melakukan pelanggaran.
“Awalnya (pengiriman surat tilang) memang melalui mekanisme pengiriman surat tidak maksimal, sehingga kemarin melalui direktur berubah menjadi konfirmasi otomatis by WA. Karena pakai surat pengiriman tidak maksimal,” terangnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian sampainya informasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan, sehingga proses selanjutnya dapat berjalan lebih lancar. Data terbaru bahkan menunjukkan Polda Metro Jaya mampu mengirimkan ribuan notifikasi tilang E-TLE melalui WhatsApp dalam satu hari.
Dampak Positif E-TLE terhadap Kepatuhan
Implementasi E-TLE secara masif di berbagai ruas jalan strategis di Jakarta bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas secara berkelanjutan. Sistem yang bekerja selama 24 jam ini mampu merekam berbagai jenis pelanggaran secara otomatis tanpa memerlukan kehadiran petugas di lapangan untuk penindakan langsung. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga mengurangi potensi interaksi langsung antara pelanggar dengan petugas yang bisa membuka celah negosiasi atau praktik pungutan liar.
Dengan adanya E-TLE, setiap pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran ganjil-genap dapat terekam dan diproses secara digital. Kepastian bahwa setiap pelanggaran akan terdeteksi dan ditindak inilah yang kemudian mendorong perubahan perilaku pengendara menjadi lebih patuh terhadap aturan.
Meskipun data spesifik mengenai persentase penurunan pelanggaran dalam satu bulan terakhir tidak dirinci lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, klaim dari Polda Metro Jaya ini memberikan sinyal positif bahwa upaya penegakan hukum berbasis teknologi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem E-TLE, termasuk memperluas cakupan kamera pengawas dan meningkatkan akurasi sistem. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang konsisten dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, budaya tertib berlalu lintas di Ibu Kota dapat semakin terwujud, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan keselamatan di jalan raya dan kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan.